Selasa, 11 Januari 2011

Teori Konflik

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Teori ini dipaparkan dalam rangka untuk memahami dinamika yang terjadi di dalam masyarakat. Dengan adanya perbedaan kekuasaan dan seumber daya alam yang langka dapat membangkitkan pertikaian (konflik) di masyarakat. Kelompok-kelompok kepentingan yang berbeda dalam system sosial akan saling mengajar tujuan yang berbbeda dan saling bertanding. Hal ini sesuai dengan pandangan Lock Wood, bahwa kekuatan –kekuatan yang saling berlomba dalam mengejar kepentingannya akan melahirkan mekanisme ketidakteraturan sosial (social disorder).
Para teoritis konflik memandang suatu masyarakat terikat bersama adalah kekuatan kelompok atau kelas yang dominant. Para fungsionalis menganggap nilai-nilai bersama (consensus) sebagai suatu ikatan pemersatu, sedangkan bagi teoritis konflik, consensus itu merupakan ciptaan dari kelompok atau kelas dominan untuk memaksakan nilai-nilai.
Teori konflik merupakan sebuah pendekatan umum terhadap keseluruhan lahan sosiologi dan merupakan toeri dalam paradigma fakta sosial. Mempunyai bermacam-macam landasan seperti teori Marxian dan Simmel. Kontribusi pokok dari teori Marxian adalah memberi jalan keluar terjadinya konflik pada kelas pekerja. Sedangkan Simmel berpendapat bahwa kekuasaan otoritas atau pengaruh merupakan sifat kepribadian individu yang bisa menyebabkan terjadinya konflik.

B. Rumusan Masalah
1. Pemikiran Marx tentang penyimpangan
2. Teori-teori konflik masa kini

BAB II
PEMBAHASAN

Teori konflik lebih menitikberatkan analisisnya pada asal usul terciptanya suatu aturan aeau tertib social. Teori ini tidak bertujuan untuk menganalisis asal-usul terjadinya pelanggaran peraturan atau latarbelakang seseorang berperilaku menyimpang. Perspektif konflik lebih menekankan sifat pluralistic dari masyarakat dan ketidakseimbangan distribusi kekuasaan yang terjadi diantara berbagai kelompoknya. Karena kekuasaan yang dimiliki oleh kelompok-kelompok elite, maka kelompok-kelompok itu juga memiliki kekuasaan untuk menciptakan peraturan, khususnya hokum yang dapat melayani kepentingan -kepentingan mereka. Berkaitn dengan hal itu, perspektif konflik memahami masyarakat sebagai kelompok-kelompok dengan berbagai kepentingan yang bersaing dan akan cenderung saling berkonflik.
A. Pemikiran Marx Tentang Penyimpangan
Banyak dari pemikir-pemikir kontemporer, khususnya yang berbasis perspektif konflik, mengambil dasar pemikirannya daripada ahli teori sosiologi klasik seperti Karl Marx. Perspektif konflik klasik melihat terbentuknya masyarakat tidak didasarkan atas suatu consensus terhadap nilai-nilai, tetapi karena suatu perjuangan diantara kelas-kelas social yang ada.
Marx melihat masyarakat dibentuk pertama kali dari dua kelompok dengan pertentangan kepentingan ekonomi : kelompok borjuis dan proletariat. Kelompok borjuis adalah kelas penguasa/pemegang peraturan, mereka adalah orang-orang kaya /makmur yang mengontrol sarana/alat-alat produksi-ekonomi, memiliki pengaruh besar pada lembaga-lembaga ekonomi dan politik masyarakat, serta memiliki jatah kekuasaan untuk melayani kepentingan mereka. Di sisi lain, proletariat diatur, mereka bekerja secara tereksploitasi oleh kaum borjuis.
Marx meramalkan bahwa kapitalisme akan mengembangbiakkan hokum-hukum kriminal, karena hokum tersebut dibutuhkan sebagai mekanisme untuk memelihara tatanan yang telah mapan. Pertama, hukum dapat mendefisinikan tingkah laku yang mungkin merupakan suatu ancaman atau perlawanan dari kepentingan-kepentingan para pembuat peraturan. Kedua, hukum mengesahkan ikut campurnya aparat control social ( pihak kepolisian, pengadilan dan system penjra/ lembaga pemasyarakatan) dimana semua kekuatan dari lembaga control itu digunakan untuk melawan orang-orang yang diatur, yang perilakunya kemungkinan besar berada dalam pelanggaran hukum. Dalam pandangan ini, hukum kriminal dating dari pihak kelas atas melawan kelas bawah. Konsepsi konflik Marx pada akhirnya bertalian dengan suatu system ekonomi khusus : kapitalisme.

B. Teori – teori Konflik Masa Kini
Para penulis pendekatan konflik pada masa kini melihat perilaku kriminal sebagai suatu refleksi dari kekuasaan yang memiliki perbedaan dalam mendefinisikan kejahatan atau penyimpangan. Ada sebagian pemikir konflik kontemporer yang mendefinisikan kriminalitas sebagai suatu fungsi dari posisi kelas social.
Teori- teori konflik kontemporer sering kali juga menganggap kejahatan sebagai suatu tindakan rasional. Orang-orang yang mencuri dan merampok telah didorong masuk ke dalam tindakan-tindakan tersebut melalui kondisi social yang disebabkan oleh distribusi kekayaan yang tidak seimbang, dimana kejahatan perusahaan dan berbagai kejahatan kerah putih secara langsung melindungi serta memperbesar modal capital meraka. Kejahatan yang terorganisir adalah suatu cara rasional untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan ilegal dalam masyarakat kapitalis.
Teori-teori konflik menganggap kejahatan sebagai suatu ciri-ciri yang tidak dapat diubah dari masyarakat kapitalis. Amerika serikat adalah satu dari masyarakat kapitalis tingkt tinggi/lanjut, dan tingkat atau angka kejahatannya tertinggi diantara Negara-negara didunia sat ini. Karena negara diatur untuk kepentingan dari kelas ekonomi dominan, kelas penguasa kapitalis. Akses untuk kesempatan berbuat kriminal berbeda-beda berdasarkan kelas, kelompok masyrakat miskin sulit untuk terlibat dalam penggelapan atau kejahatan perusahaan, maka mereka memilih perampokan dan bentuk-bentuk kejahatan lain menggunakan kekerasan.
Ada beberapa asumsi dasar dari teori konflik ini. Teori konflik merupakan antitesis dari teori struktural fungsional, dimana teori struktural fungsional sangat mengedepankan keteraturan dalam masyarakat. Teori konflik melihat pertikaian dan konflik dalam sistem sosial. Teori konflik melihat bahwa di dalam masyarakat tidak akan selamanya berada pada keteraturan. Buktinya dalam masyarakat manapun pasti pernah mengalami konflik-konflik atau ketegangan-ketegangan. Kemudian teori konflik juga melihat adanya dominasi, koersi, dan kekuasaan dalam masyarakat. Teori konflik juga membicarakan mengenai otoritas yang berbeda-beda. Otoritas yang berbeda-beda ini menghasilkan superordinasi dan subordinasi. Perbedaan antara superordinasi dan subordinasi dapat menimbulkan konflik karena adanya perbedaan kepentingan.
Teori konflik juga mengatakan bahwa konflik itu perlu agar terciptanya perubahan sosial. Ketika struktural fungsional mengatakan bahwa perubahan sosial dalam masyarakat itu selalu terjadi pada titik ekulibrium, teori konflik melihat perubahan sosial disebabkan karena adanya konflik-konflik kepentingan. Namun pada suatu titik tertentu, masyarakat mampu mencapai sebuah kesepakatan bersama. Di dalam konflik, selalu ada negosiasi-negosiasi yang dilakukan sehingga terciptalah suatu konsensus.
Menurut teori konflik, masyarakat disatukan dengan “paksaan”. Maksudnya, keteraturan yang terjadi di masyarakat sebenarnya karena adanya paksaan (koersi). Oleh karena itu, teori konflik lekat hubungannya dengan dominasi, koersi, dan power.
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Teori ini dibangun dalam rangka untuk menentang secara langsung terhadap teori fungsionalisme structural. Karena itu tidak mengherankan apabila proposisi yang dikemukakan oleh penganutnya bertentangan dengan proposisi yang terdapat dalam teori fungsionalisme structural. Dalam teori ini masyarakat senantiasa berada dalam proses perubahan yang ditandai oleh pertentangan yang terus menerus diantara unsur-unsurnya. Teori konflik melihat bahwa setiap elemen memberikan sumbangan terhadap disintegrasi social.kalau penganut teori fungsionalisme structural melihat anggota masyarakat terikat secara informal oleh norma-norma, nilai-nilai dan moralitas secara umum, maka teori konflik menilai keteraturan yang terdapat dalam masyarakat itu hanyalah disebabkan karena adanya tekanan atau pemaksaan kekuasaan dari atas oleh golongan yang berkuasa.


DAFTAR PUSTAKA

Ritzer, George, 1980, sosiologi ilmu pengetahuan berparadigma ganda
Narwoko, dwi. J, 2006, Sosiologi Teks Pengantar Dan Terapan,

http://punggeti-sosial.blogspot.com/2008/01/teori-konflik.html

1 komentar:

  1. tahu juga teori konflik elit g?
    kalo tahu email saya : heil_ubay@yahoo.co.id

    terima kasih

    BalasHapus